“Sistem ini dirancang agar respons pemerintah lebih cepat dan efektif, terutama dalam menghadapi situasi krisis yang membutuhkan penanganan segera,” ucapnya.
Pemanfaatan dan pengembangan teknologi yang dipakai ini juga memungkinkan peningkatan koordinasi antarinstansi, termasuk kepolisian, imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh WNI di luar negeri.
Tak hanya itu, kerja sama internasional menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam melindungi WNI yang berada di luar negeri. Pemerintah Indonesia secara aktif meningkatkan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral guna memperkuat perlindungan terhadap diaspora.
Pahala menjelaskan pemerintah telah menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara yang menjadi tujuan utama tenaga kerja Indonesia, seperti Malaysia dan Arab Saudi. “Melalui one channel dengan Malaysia dan Arab Saudi, kami bisa meningkatkan kepastian perlindungan bagi WNI, terutama yang bekerja di sektor informal,” ungkapnya.
