Sebagai tambahan informasi, salah satu dari sembilan yang masuk dalam WBTb) adalah Pok Teumpeun (alat tenun). Pok teumpeun ini sudah ada modifikasi dengan pok teumpeun yang dulu. Perubahan alat ini tidak merubah sistem kerja hanya saja di buat tempat duduk untuk lebih mudah dalam menenun. Pok teumpeun itu sendiri berarti kerja sambil besandar. Walaupun cara kerjanya sudah berbeda, itu tidak merubah dari segi penamaan karena perubahannya tidak signifikan hanya perbedaan duduk yang bersandar dan tidak saja.
Untuk menjaga media tenun tradisional ini tentu bukan hal yang mudah, perhatian pemerintah juga berandil besar untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah ada yang menjadi ciri khas Aceh di kancah Nasional maupun Internasional. Dan salah satu langkah konkret untuk melindungi kelestarian pok teumpen ini adalah dengan lolosnya alat tenun tradisional khas Aceh ini sebagai WBTb. (tim)