IPOL.ID-KPU DKI didesak untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilih sementara (DPS) pilkada Jakarta 2024.
Desakan itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI agar hak pilih masyarakat tetap terjaga.
“Kaitannya dengan data pemilih. Oleh karenanya kami menyampaikan saran perbaikan ke KPU,” ujar anggota Bawaslu DKI, Burhanudin, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, dengan pemutakhiran KPU DKI bisa menjadi solusi pada saat menemukan permasalahan di kemudian hari, maka bisa dengan mudah dilakukan identifikasi.
Karena itu, dia menyebut, Bawaslu DKI mengerahkan jajaran untuk melakukan pengawasan sehingga ketika menemukan pelanggaran bisa segera dikirimkan saran melalui surat untuk dilakukan perbaikan.
“Kepada teman-teman Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) silahkan berkirim surat saran perbaikan ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota, dan juga ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),” ujar dia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menekankan agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).