IPOL.ID – Bayi berusia sekitar tiga bulan menjadi korban penelantaran di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (29/9/2024) siang.
Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Emanuel Kristanto menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditelantarkan orangtua korban kepada seorang pedagang di terminal.
Awal kejadian ketika Ibu korban, perempuan yang berusia sekitar 25 tahun datang ke area kantin Terminal Terpadu Pulogebang lalu menyatakan hendak menitipkan buah hatinya tersebut.
“Bayi diberikan kepada seorang pedagang dengan alasan (Ibunya) mau kerja. Karena merasa kasihan kepada bayi, pedagang menerimanya,” ujar Emanuel pada awak media di Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).
Setelah menitipkan korban, Ibu kandung bayi tersebut lalu meninggalkan Terminal Terpadu Pulogebang dengan menaiki armada Transjakarta rute Kampung Melayu, Jatinegara.
Saat melihat ibu korban pergi, barulah pedagang di area kantin Terminal Terpadu Pulogebang itu sadar bahwa bayi tak berdosa yang diserahkan kepadanya sudah ditelantarkan.
“Karena pedagang yang bersangkutan takut kemudian dia meminta bantuan temannya untuk mengejar ibu bayi. Mereka langsung mengejar Ibu bayi sampai bertemu di Halte Walikota,” tukasnya.
Kala bertemu di halte Walikota Jakarta Timur itu pedagang Terminal Terpadu Pulogebang menyatakan hendak menyerahkan bayi, tapi Ibu kandung korban justru menolak.
Emanuel menegaskan bahwa Ibu kandung korban menolak dengan alasan sudah memberikan bayi kepada pedagang Terminal Terpadu Pulogebang lalu bergegas meninggalkan lokasi.
“Ibu bayi tetap menyerahkan bayi sambil bilang bayi itu diberikan kepada pedagang. Setelahnya Ibu bayi itu langsung pergi naik Transjakarta dan bilang mau kerja ke Tanggerang,” tukasnya.
Atas kejadian pihak Terminal Terpadu Pulogebang sudah melaporkan kasus ke Polsek Cakung, kasusnya dalam penyelidikan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim).
Sementara, bayi laki-laki ditelantarkan sudah diserahkan ke pihak petugas pelayanan, pengawasan, pengendalian (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur untuk perawatan lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)