Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Disidang Terkait Perkara Jual Beli Emas Di PN Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Disidang Terkait Perkara Jual Beli Emas Di PN Tipikor Jakarta
Hukum

Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Disidang Terkait Perkara Jual Beli Emas Di PN Tipikor Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 03 Sep 2024, 14:26
Share
1 Min Read
Crazy rich Surabaya, Budi Said (kanan) saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Tangkap layar @cnbc
Crazy rich Surabaya, Budi Said (kanan) saat menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto: Tangkap layar @cnbc
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat crazy rich Surabaya, Budi Said alias BS.

Informasi dihimpun, BS akan dihadirkan sebagai saksi perkara jual beli emas seberat 1 ton yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp1.166.044.097.404 atau Rp 1,1 triliun.

Informasi tersebut beredar melalui grup whatsapp pewarta yang melakukan peliputan di Pengadilan Tipikor Jakarta. “Sidang Budi Said (terdakwa),” tulis sumber di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Diketahui, Budi merupakan pemilik PT Tirdjaya Kartika Group (TKG) Gurita bisnisnya meliputi pusat perbelanjaan, real estate, hingga apartemen. Budi sebelumnya juga telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
Penyidikan Rampung, KPK Segera Seret Gubernur Riau ke Pengadilan Tipikor
KPK Seret 2 Tersangka Penyuap Dirut PT Inhutani V ke Pengadilan Tipikor
Kasus Korupsi Emas Antam, Hukuman James Dipotong Jadi 7 Tahun Penjara

Dalam dakwaan Jaksa, Budi disebut telah melakukan kongkalikong agar pembelian emas dengan harga di bawah prosedur PT Antam, yang merupakan BUMN. Hal itu mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,1 triliun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: budi said, Crazy Rich Surabaya, korupsi emas antam, pengadilan tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SVP Head of Business Continuity Management Bank Mandiri I Made Wahyu Arjaya (kiri) saat menyerahkan bantuan perlengkapan Search and Rescue (SAR) senilai Rp 452 juta kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Foto: Dok Bank Mandiri Siap Siaga! Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Basarnas dan Bentuk Tim Emergency Response
Next Article Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Foto: Kemenag Sambut Kedatangan Paus Fransiskus, Ini Harapan Besar Menag

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?