IPOL.ID – Media sosial (medsos) beberapa hari terakhir dihebohkan dengan adanya postingan dari salah satu dokter di RS Medistra, Jakarta Selatan terkait dengan adanya larangan karyawan menggunakan hijab. Adanya pemberitaan itu pun mengundang pro dan kontra dari sejumlah kalangan.
Meski sudah beredar luas di masyarakat, pihak RS Medistra memilih untuk tidak menempuh jalur hukum, melainkan menyelesaikan polemik tersebut lewat jalur mediasi.
“Kami mengupayakan mediasi terlebih dahulu agar ada jalan terbaik dalam penyelesaian persoalan ini,” ujar Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Dia mengatakan, dalam upaya mediasi. RS Medistra sejak postingan beredar dari seorang dokter spesialis yang bekerja di RS Medistra, Jakarta Selatan sudah berusaha menemui yang bersangkutan.
“Kita tidak ingin persoalan ini melebar. Karenanya kita mengupayakan langkah konsolidasi diinternal atau pun keluar,” katanya.
Lebih jauh, Agung mengungkapkan dampak dari beredarnya berita tersebut terhadap minat pasien yang ingin berobat.
“Dampak dari maraknya berita ini sangat nyata pada jumlah asien. Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat terselesaikan,” tukasnya.
Seperti diberitakan, kabar ini viral ketika dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja RS Medistra Jaksel mengajukan surat protes kepada direksi, pada tanggal 29 Agustus 2024.
Dia menyebut bahwa dua kenalannya mendapatkan pertanyaan ketika wawancara penerimaan dokter untuk bersedia melepas hijab apabila diterima di rumah sakit tersebut.
“Sangat disayangkan sekali disaat wawancara timbul pertanyaan yang menurut saya adalah rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis, dan Subspesialis di RS Medistra,” jelasnya.(sofian)