Diky juga menyoroti konflik bekerpanjangan antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas KPK. Dia mencontohkan adanya silang pendapat antara pimpinan KPK dengan Dewan pengawas dalam perkara dugaan suap dalam pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024.
Terkait kinerja sektor penindakan, Diky melihat terjadi penurunan selama pimpinan KPK periode 2019-2024. Dia menyebutkan indikatornya adalah minimnya KPK menjerat politisi dalam kasus dugaan rasuah, minimnya perlindungan dari pimpinan ketika ada pegawai KPK terancam, dan terjerembabnya KPK dalam pusaran konflik kepentingan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat tidak terlalu berharap kepada lembaganya di tengah situasi seperti saat ini. Alex menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk aktivis anti korupsi yang terus mendukung dan mengoreksi KPK.
“Tetapi kalau kalian bapak/ibu berharap terlalu tinggi kepada KPK dengan kondisi seperti sekarang akan kecewa,” ujar Alexander.
Alex juga menyatakan bahwa kunci pemberantasan korupsi agar berhasil ada di tangan presiden. Penegakan hukum terhadap perilaku korupsi dan tindakan lainnya itu sangat bergantung pada keinginan politik kepala negara. Alasannya ,kata Alex, presidenlah sosok yang bisa mengendalikan dan mengolaborasikan semua instrumen kekuasaan untuk memberantas korupsi. Untuk itu, dia berharap agar presiden mendatang berkomitmen memberantas korupsi. (voa/tim)