IPOL.ID- Dalam kasus kakak beradik diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Usia dua korban masih di bawah umur sehingga kasusnya di tangani jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan, keduanya (korban kakak beradik) sempat melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Cakung, namun mengingat korbannya di bawah umur, sehingga (kasus) ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
“Para pelaku sudah diamankan warga, dan diserahkan ke polisi. Kini kasus ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kompol Panji dikonfirmasi ipol.id di Jakarta Timur, pada Senin (9/9/2024).
Sebelumnya, dua kakak beradik menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Aksi pengeroyokan itu terekam kamera CCTV, Senin (9/9/2024).
Informasi dihimpun, dalam rekaman kamera CCTV awalnya kakak beradik tengah berboncengan menumpang sepeda motor di kawasan Cakung. Keduanya pun dihampiri sekelompok terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor dan secara tiba-tiba langsung melakukan aksi pengeroyokan.