IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan sepanjang 2020 hingga Maret 2024, Kemlu telah menangani 3.703 WNI yang terlibat penipuan daring atau online scam. Adapun sepanjang 2024, terdapat 107 pengaduan dari Myanmar, di mana 44 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Terkait WNI berinisial SA (27) yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di daerah Myawaddy, Myanmar, Kemlu RI menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon. Kemlu mengatakan lokasi SA disekap merupakan wilayah konflik bersenjata.
“Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon, diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak,” demikian bunyi keterangan resmi Kemlu, Minggu (8/9/2024).
“KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar, KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy,” lanjut keterangan itu.