Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Istri Mantan Gubernur Malut, Terkait Kasus Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Istri Mantan Gubernur Malut, Terkait Kasus Apa?
HeadlineHukum

KPK Periksa Istri Mantan Gubernur Malut, Terkait Kasus Apa?

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2024, 18:00
Share
2 Min Read
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Foto: Instagram @kasubaabdulgan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Pada Senin (23/9/2024), KPK telah memanggil istri AGK, Faoniah H Jauhar untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka AGK, (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Selain Faoniah, KPK juga memeriksa sejumlah yang saksi lainnya terdiri dari wiraswasta. Mereka di antaranya berinisial, ND, D, K, LR, D (Agen Bri Link), M dan AAM serta ALV.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara,” tambah Tessa.

KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 8 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya, AGK terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023. AGK diduga terlibat praktik tindak pidana suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur. Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, KPK kemudian kembali menetapkan AGK sebagai tersangka TPPU. AGK diduga melakukan TPPU hingga mencapai Rp100 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Istri Gubernur Malut, kpk, Pemeriksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 09 23 at 17.27.00 Dinas TPHBun Sulsel Dianugerahi Penghargaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terbaik dari Kementan RI
Next Article Tampang lima pelaku penculik dan pembunuh Aqila. Foto: X @kegoblogan.unfaedah Ini Peran 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dililit Lakban di Lebak

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?