Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah berkomitmen kuat mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan salah satu pilar pembangunannya difokuskan pada pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Untuk itu, cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus ditingkatkan, dengan harapan sebanyak 99,5 persen pekerja di Indonesia sudah terlindungi pada 2045.
“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres memaparkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pertama, maksimalkan alokasi anggaran bagi perlindungan pekerja rentan. Wapres mengajak seluruh pemerintah daerah untuk menyusun program-program berdampak nyata dan inovasi implementasinya sebagai upaya peningkatan capaian universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan setiap tahun.
“Pastikan regulasi dan kebijakan yang ada dapat mendukung percepatan perlindungan pekerja miskin, rentan, dan tidak mampu sehingga kemiskinan ekstrem bisa segera turun,” tambahnya.