Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara
HeadlineNews

Presiden Diminta Dapat Bersihkan BBM untuk Atasi Pencemaran Udara

Bambang
Bambang Published 12 Sep 2024, 23:56
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Freepik
Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Freepik
SHARE

“Tren ini terus meningkat setiap tahunnya,” kata Profesor Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Kualitas BBM, lanjutnya, baik diesel maupun bensin yang saat ini disediakan di pasaran sebagian besar tidak memenuhi standar Euro 4/IV, diakibatkan kandungan sullfur yang sangat tinggi.

Kandungan sulfur yang tinggi ini berkontribusi secara signifikan kepada pencemaran udara, mengingat bahwa gas buang kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi terbesar di wilayah perkotaan khususnya Jabodetabek.

Indonesia sudah mengatur penerapan standar Euro4/IV dari sejak 2017 melalui Peraturan Menteri KLHK no 20 Tahun 2017. Hanya saja, implementasi dilakukan di sisi teknologi kendaraan saja, sedangkan pasokan BBM beredar di pasaran Indonesia, khususnya BBM bersubsidi, masih jauh dari standar Euro4/IV.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
Presiden Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Lembaga-Lembaga Islam di Jantung Ibu Kota

“Semua tipe BBM baik diesel maupun bensin yang ada di pasaran ini hanya memenuhi standar Euro1 dan ada beberapa memenuhi standar Euro3. Hanya satu memenuhi standard Euro4/IV yaitu Pertamax Turbo (bensin) dan Perta-DEX HQ (solar/diesel fuel), namun pasokannya sangat kecil sekitar 1% atau 400 rb KL/tahun dan bahkan Perta-DEX HQ malah diekspor semua ke Malaysia,” jelasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Dapat Bersihkan BBM, presiden, untuk Atasi Pencemaran Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria tewas terjepit pintu sekolah. Foto: X, @txtviral (tangkap layar) Viral Pria Kalteng Tewas Berdiri Terjepit Pintu, Diduga Hendak Bobol Ruang Sekolah
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 4 Saksi Termasuk Dirut PT Darmex Terkait Kasus Duta Palma Group

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?