Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rislon Hampir Menyerah Dengan Kondisi Dirinya Bila Tak Miliki JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Rislon Hampir Menyerah Dengan Kondisi Dirinya Bila Tak Miliki JKN
News

Rislon Hampir Menyerah Dengan Kondisi Dirinya Bila Tak Miliki JKN

Timur
Timur Published 25 Sep 2024, 10:23
Share
5 Min Read
Rislon dan istri. Foto: dok humas
Rislon dan istri. Foto: dok humas
SHARE

“Dokter mengatakan bahwa apabila kaki saya ini tidak ditangani, bisa menyebar ke jantung karena tidak lancarnya aliran darah dikarenakan penyumbatan tadi. Jari-jari kaki saya harus dipotong untuk melancarkan aliran darahnya, dan setelah itu saya diberikan obat penghilang nyeri karena pasti akan terasa nyeri. Syukurnya saat itu saya sudah memiliki JKN, sehingga biaya operasinya ditanggung,” cerita Rislon kepada Tim Jamkesnews, Jumat (31/05).

Setelah dilakukan tindakan untuk menangani sumbatan, Rislon pulang dan masih merasakan nyeri. Ia pun meminum obat pereda nyeri yang diberikan dokter, bahkan saking tidak bisanya menahan nyeri tersebut, obat yang harusnya di minum 3 kali sehari, ia minum beberapa jam sekali untuk menghilangkan nyeri yang ia rasakan. Malangnya ia malah tidak nafsu makan dan lambungnya juga terkena dampak. Ia kembali lagi masuk rumah sakit dan dokter menyatakan lambungnya harus di operasi juga.

“Karena saya yang memang tidak patuh minum obat untuk menghilangkan nyeri itu, malah lambung saya yang kena dan harus dioperasi. Lagi-lagi saya bersyukur sekali sudah menjadi peserta JKN, karena tidak harus membayar sendiri sebagai pasien umum. Karena tidak terbayangkan oleh saya berapa biaya yang harus dikeluarkan karena perawatannya itu termasuk ruang ICU, alat-alatnya, dan biaya obatnya serta perawatannya. Meskipun menggunakan JKN, pelayanan dari dokter dan perawat juga baik, saya tidak diperbolehkan pulang oleh dokter karena harus ditangani semua hingga sembuh,” ujar Rislon.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Kes Jakarta Utara, bpjs kesehatan, JKN, Rislon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MotoGP Mandalika 2024 Siap Digelar, Kemenparekraf Hadirkan Program Road to Mandalika (Foto: Kemenparekraf) MotoGP Mandalika 2024 Siap Digelar 20 September, Pembalap Dunia Mulai Berdatangan
Next Article Sejak meluncur dalam pameran GIIAS 2024 pada Juli hingga September 2024, Kona Electric telah membukukan pemesanan 1.500 unit. (Foto: ist) Hyundai Kona Electric Cetak Pemesanan 1.500 Unit, Segini Harganya

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?