“Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika PKS sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.
“BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP,” tuturnya.
Pembahasan kerja sama ini disambut antusias Muhammad Armand Effendy Pohan. Ia menyampaikan PKS ini dapat membantu dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.
“Kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan,” ucapnya.
