IPOL.ID – Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati menegaskan partainya tidak akan mentoleransi tindakan asusila apalagi kejahatan seksual.
Penegasan itu disampaikan menanggapi kadernya berinisial HA, tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yg dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (22/9).
Menurut Kurniasih hak korban harus dilindungi dan didengarkan. “Kami insya Allah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Jika memang terbukti, Partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” tegas Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS ini.
Selain itu, dia mengatakan bahwa PKS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegakan hukum yang berwenang.
“PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum. Kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum. Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum,” katanya.
Kurniasih mengajak kepada semua pihak, khususnya keluarga besar PKS untuk sama-sama menjadi yang terdepan dalam membela nilai-nilai ketahanan keluarga dan hak-hak perempuan dan anak.
“PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” ujarnya. (far)