“Nantinya bakal kita cocokkan data antarmortem meliputi medis, gigi, sidik jari, DNA, kemudian properti. Dari situlah kita akan cocokkan dengan data posmortem,” kata Hery di kawasan Kramat Jati, Minggu (22/9/2024).
Data properti medis meliputi pakaian atau aksesoris terakhir dikenakan korban saat kejadian, kemudian data pembanding ini dicocokan dengan data postmortem.
Jika hasilnya cocok maka jenazah korban yang berada pada Posko Postmortem di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati dapat dinyatakan teridentifikasi secara medis.
“Semakin banyak data ditemukan, semakin cepat kita bisa membandingkan. Ada dua kriteria namanya primer identifier dan secondary identifier. Primer sidik jari, gigi, DNA,” jelas Hery.
Sebelumnya, tujuh jenazah remaja laki-laki tanpa identitas ditemukan warga dalam keadaan mengambang di aliran Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) siang.
Saat ditemukan jenazah para korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi menggunakan metode DVI, dan dilakukan proses autopsi.