IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan adanya korupsi dalam pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan. Keenam saksi yang diperiksa itu berinisial MA, BG, K, S, SSTK, dan WEBS.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pemeriksaan keenam saksi itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Polresta Pontianak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Seluruh saksi hadir,” ucap Tessa melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
Tessa belum menyebut peran keenam saksi dan kaitannya dalam pengerjaan proyek tersebut. Namun pemeriksaan mereka bertujuan untuk mendalami proses lelang proyek.
“Penyidik (mendalami) pengetahuan dan peran mereka dalam proses pelelangan paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” ujar Tessa.
Seperti diketahui, KPK telah memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia Tahun 2013-2017.
Pelabuhan yang diduga terindikasi korupsi yakni Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Samarinda, Banoa dan Pelabuhan Pulang Pisau.