IPOL.ID – Seorang oknum camat dan bidan di Karawang tepergok saat berbuat mesum di dalam mobil di parkiran rumah sakit di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Oknum Camat Jayakerta berinisial G dan seorang bidan ASN itu berbuat tak senonoh dan tertangkap basah warga yang kemudian diviralkan di media sosial.
Sekretaris Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi angkat bicara soal laporan tindakan mesum yang dilakukan oknum camat dan bidan tersebut.
Gery membenarkan adanya aksi tak senonoh yang dilakukan oknum camat dan bidan, pihaknya juga segera menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan,” jelas Gery, dikutip Kamis (12/9).
Gery mengungkapkan, pihaknya telah menonaktifkan oknum camat tersebut hingga proses pendalaman. Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.
Menurutnya, bahwa oknum bersangkutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.(Vinolla)