IPOL.ID – Memasuki masa kampanye calon gubernur DKI Jakarta 2024, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Uus meminta ASN tetap fokus bekerja melayani masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran ASN dari khususnya Jakarta Barat fokus bekerja untuk melayani masyarakat dan menjaga netralitas,” ujar Uus, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, ASN yang menyangkut layanan umum wajib untuk menjalankan tugas tersebut. Sehingga, kata dia tidak melahirkan spekulasi keberpihakan ASN yang berpihak pada salah satu kandidat.
“Terutama ASN yang berkaitan dengan layanan umum mengurus masyarakat, jadi fokus saja bekerja secara profesional,” kata dia.
Uus tidak ingin ada penilaian buruk terhadap jajaran Pemkot Jakbar gara-gara terlibat politik praktis.
“Jangan sampai terjadi penilaian yang tidak baik terhadap jajaran Pemkot Jakarta Barat. Fokus saja kepada pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya,” tutur Uus.
Kewajiban ASN agar tidak berpihak secara politik ditegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN harus netral.
Lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 beberapa bentuk keterlibatan dalam politik praktis yang dilarang bagi ASN seperti melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya maupun orang lain sebagai bakal calon atau wakil di pemilu.
Kemudian memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya maupun orang lain sebagai bakal calon di pemilu, mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon atau wakil di pemilu dan sejumlah tindakan yang dilarang lainnya. (Sofian Ismanto)