Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Walikota Jakbar Minta ASN Harus Netral di Pilkada Jakarta 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Walikota Jakbar Minta ASN Harus Netral di Pilkada Jakarta 2024
Jakarta Raya

Walikota Jakbar Minta ASN Harus Netral di Pilkada Jakarta 2024

Yudha
Yudha Published 28 Sep 2024, 10:48
Share
2 Min Read
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Freepik
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Freepik
SHARE

Kewajiban ASN agar tidak berpihak secara politik ditegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana salah satu asas dalam kebijakan dan manajemen ASN harus netral.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 beberapa bentuk keterlibatan dalam politik praktis yang dilarang bagi ASN seperti melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya maupun orang lain sebagai bakal calon atau wakil di pemilu.

Kemudian memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya maupun orang lain sebagai bakal calon di pemilu, mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon atau wakil di pemilu dan sejumlah tindakan yang dilarang lainnya. (Sofian Ismanto) 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparatur Sipil Negara (ASN), calon gubernur (cagub) DKI Jakarta 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye, Netralitas, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Pilkada Serentak 2024, Uus Kuswanto, Walikota Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Bisnis PNM, Prasetya Sayekti dalam pembukaan unit PNM Mekaar Bunguran Timur di Pulau Natuna. Foto: Dok PNM PNM Mekaar Hadir di Pulau Natuna, Genjot Inklusi Keuangan di Wilayah 3 T
Next Article KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat 1 Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, Jajal Kenyamanan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Ekonomi
Viral Penumpang Masak Mie Instan di Kereta, KAI Tegaskan Larangan Penggunaan Listrik Berdaya Tinggi
23 Apr 2026, 17:29
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT
23 Apr 2026, 20:28
Nusantara
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
23 Apr 2026, 17:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?