Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu dan Masyarakat Sepakati Pengawasan Pada Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu dan Masyarakat Sepakati Pengawasan Pada Pilkada 2024
Nasional

Bawaslu dan Masyarakat Sepakati Pengawasan Pada Pilkada 2024

Iqbal
Iqbal Published 29 Oct 2024, 22:27
Share
2 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto dok Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: dok Bawaslu
SHARE

IPOL.ID- Pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2024 mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Dukungan itu datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang meneken atau menandatangani nota kesepahaman kerja sama agar proses Pilkada 2024 dipantau oleh organisasi masyarakat sipil.

Organisasi masyarakat sipil tersebut, yakni Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

“Menurut pemetaan kerawanan kami, tahapan yang paling rawan, kampanye, pungut hitung, dan pencalonan kemarin. Jadi di situ (tujuan kerja samanya. red),” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Menurut Bagja, Koalisi Cek Fakta dapat memantau misinformasi dan disinformasi pada pilkada. Kemudian, JPPR dapat memantau pilkada dari aspek relawan, sedangkan Kalyanamitra mengenai pelibatan anak untuk kampanye maupun partisipasi perempuan.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

“Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti atau kemudian pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan punya kemampuan untuk menolak politik uang?” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pengawasan Pilkada, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral kondisi mobil sewaan yang digadaikan dan berubah warna jadi ormas PP. Foto: X, @kegblgnunfaedah (tangkap layar) Viral Mobil Rental Disulap Jadi Kendaraan Ormas di Tanggamus, Pemilik Syok
Next Article Eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong saat ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi importasi gula oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula, Langsung Ditahan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?