Selain membicarakan informasi seputar industri padat karya, diskusi itu juga membahas isu terkait pengupahan, termasuk mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Selanjutnya, Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguards dan antidumping, untuk melindungi industri padat karya mulai dari proses hulu hingga hilir dari persaingan yang tidak sehat. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri, diharapkan lebih banyak peluang kerja akan tercipta dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga. (ahmad)