“Kebetulan memang pak menteri yang baru sudah telpon saya, dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi terhadap keterlibatan sindikat-sindikat di Lapas,” ujarnya.
BNN RI belum merinci bagaimana cara mereka akan memberantas peredaran narkotika sindikat Lapas yang dikendalikan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari balik sel.
Namun, Marthinus menambahkan, jajaran BNN akan bekerjasama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mendatangi Lapas tempat para bandar narkoba ditahan.
“Kita akan berkunjung ke Lapas-lapas yang konsentrasi para bandar atau pengendali di Lapas berada. Kita lakukan tindakan-tindakan mencegah dan memberhentikan tindakan mereka lakukan,” tutup Marthinus.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap kasus narkotika dua jaringan internasional yaitu Golden Triangle dan Golden Peacock, pada Kamis (24/10/2024) di Markas BNN RI, Cawang, Jakarta.
Dalam menggagalkan peredaran narkotika tersebut, BNN RI berkolaborasi bersama Polri, Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).