IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek berkomitmen terus meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada para pekerja di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada 29 perusahaan binaan.
”Program bantuan APD ini merupakan salah satu inisiatif kami dalam rangka upaya promotif preventif untuk mewujudkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama di lingkungan kerja,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, di sela penyerahan APD di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek (28/10/2024).
Andry berharap, bantuan APD dapat membantu perusahaan dalam melindungi para pekerja. APD yang diberikan berupa sepatu boot, kacamata, dan sarung tangan yang sesuai dengan standar keselamatan kerja.
”Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja, sehingga pekerja dapat bekerja keras bebas cemas,” cetus Andry.
Andry menilai keselamatan kerja adalah hak setiap pekerja. ”Melalui bantuan ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan optimal bagi pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Andry.
Menurut Andry, melalui penyerahan bantuan APD tersebut BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pihak, termasuk pengusaha dan pekerja untuk semakin peduli terhadap K3.
”Kami juga mengimbau perusahaan-perusahaan untuk terus mengimplementasikan standar K3 dan memanfaatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung kesejahteraan pekerja mereka,” tegas Andry. (msb/dani)