”Kami akan terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi secara intens dan berkelanjutan dengan KONI demi perluasan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada cabang-cabang olahraga binaannya,” cetus Irfan.
Di lain sisi, Irfan juga mengimbau KONI turut serta dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) untuk perlindungan para atlet yang kurang mampu maupun untuk para atlet yang berprestasi. Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah partisipasi menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.
”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan. Selain itu, program Sertakan juga bersifat mengedukasi atau menstimulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Irfan mengatakan, banyak peserta yang awalnya menerima donasi kepesertaan dari program Sertakan lalu meneruskan iuran sendiri secara mandiri. ”Itu karena peserta yang mulai sadar pentingnya memiliki proteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat sedangkan iurannya sangat terjangkau,” cetus Irfan. (msb/dani)