IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Tahun 2017-2018.
Dalam penyidikan kasus baru tersebut, Tim Penyidik KPK hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Tessa menyebut kelima saksi yang dipanggil itu adalah Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Nilawaty Djuanda.
Lalu Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017- 2018, Yani Gustiana; Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK) Natalia Gozali dan Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar.
KPK belum merinci mengenai identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara. Hal itu biasanya baru diumumkan setelah penyidik menahan tersangka (Yudha Krastawan)