IPOL.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. Dana sebanyak Rp700 juta diduga digelapkan oknum pejabat tersebut.
Amran mengungkapkan pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran pada Senin (28/10), seperti dikutip dari keterangan resmi.
Tindakan itu diambil sebagai upaya untuk menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Mentan Amran menjelaskan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.