IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek laporan harta kekayaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih (Tom) Lembong alias Tom Lembong. Hal itu menyusul LHKPN Tom Lembong yang yang diduga janggal lantaran tidak mencantumkan aset kepemilikan tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Padahal, Tom diketahui memiliki harta yang mencapai hingga ratusan miliar.
“Tentu ini menjadi informasi yang sangat baik,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (31/10/2024).
Dalam hal ini kontribusi masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi dan memantau kepatuhan pelaporan kekayaan penyelenggara negara.
“Informasi dari masyarakat ini akan kami tindaklanjuti untuk melihat kepatuhan-kepatuhan terhadap apa yang disampaikannya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang juga menyeret Tom Lembong sebagai tersangka.
Salah satu koordinasi yang akan dilakukan perihal penyerahan data aset dalam LHKPN Tom Lembong.