Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Dukung Langkah Pemprov Manfaatkan Ruang Bawah Tanah Dongkrak PAD di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Dukung Langkah Pemprov Manfaatkan Ruang Bawah Tanah Dongkrak PAD di Jakarta
Jakarta Raya

DPRD Dukung Langkah Pemprov Manfaatkan Ruang Bawah Tanah Dongkrak PAD di Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2024, 15:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi ruang bawah tanah MRT yang berada di Jakarta.(Foto dok setwan)
Ilustrasi ruang bawah tanah MRT yang berada di Jakarta.(Foto dok setwan)
SHARE

IPOL.ID – Pemprov Jakarta mencantumkan aturan ruang bawah tanah di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024-2044.

Rencana itu mendapatkan dukungan dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta Ismail.

Politisi PKS itu berharap, pemanfaatan ruang bawah tanah dapat dijadikan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satunya contohnya seperti pembangunan transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang dinilai cukup ekspansif dalam memajukan roda perekonomian Daerah Khusus Jakarta.

Baca Juga

IMG 20260611 WA0079
Pemprov Jakarta Gelar Aksi Padam Lampu 13 Juni, Warga Diminta Berpartisipasi
Pemprov Jakarta Gandeng Pemkot Bekasi Kelola Sampah dan Air Bersih
Sampah Jakarta Overload, Legislator Desak Pemrov Ubah Pola Pembuangan Sampah Warga

“Optimalisasi project pengerjaan MRT agar tidak hanya berorientasi pada penugasan untuk menyediakan transportasi, tapi juga diharapkan bisa memberikan efek ekonomi yang lebih luas,” ujar Ismail di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dikatakannya, keberadaan payung hukum yang jelas terkait pemanfaatan ruang bawah tanah dapat dioptimalkan. Dampaknya, PAD akan meningkat secara bertahap.

“Dengan pemanfaatan ruang bawah tanah tersebut, menciptakan entitas-entitas ruang ekonomi di bawah tanah tersebut,” tutur Ismail.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov Jakarta, Raperda RTRW Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak sesi gelar wicara dalam kegiatan Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran. Foto: Ist Kisah Inspiratif Mengharukan Para Pejuang Literasi untuk Anak-Anak di Pelosok Nusantara
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpampang di Gedung Merah Putih di Kuningan, Jaksel. Foto: Facebook @estiutami Gubernur Kalsel Belum Dipanggil Lagi, KPK Berdalih Masih Diproses Penyidik

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
HeadlineInternasional
Pesawat B-52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh di Los Angeles, 8 kru tewas
16 Jun 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?