IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka mash berlanjut. Bahkan, KPK berencana akan segera memanggil Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel tersebut.
“Setelah saya berkoordinasi dengan penyidiknya, (pemanggilan) masih dalam proses perencanaan. Karena proses penyidikannya juga masih berlangsung, teman-teman penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi maupun proses penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Selain Sahbirin, Tessa juga memastikan pihaknya akan memanggil dan memeriksa para pihak lainnya terkait kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Jadi kita tunggu saja. Kalau saatnya memang ada pihak-pihak yang tadi disampaikan sebutkan namanya, kapan dipanggilnya, kita akan update,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalsel pada Selasa (8/10/2024). Penetapan tersangka dilakukan seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).