IPOL.ID-Tas mewah milik Sandra Dewi hingga kini masih disita kejaksaan. Dalam penyitaan tersebut Sandra Dewi merasa keberatan karena pemilik brand yang bekerja sama dengannya protes.
Perlu diketahui, hari ini Sandra Dewi memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepada hakim ketua, Sandra Dewi mengaku sehat dan siap memberikan sejumlah kesaksiannya di bawah sumpah. Selain itu, dia juga menyampaikan sederet bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada suaminya. Sandra menegaskan, dirinya tak mengenal terdakwa lain selain sang suami.
Hakim ketua Pengadilan Tipikor Jakpus, Eko Aryanto, juga mengulik asal-usul barang yang disita Kejaksaan Agung setelah Harvey Moeis diamankan karena kasus ini.
Mulai dari tas mewah, isu jet pribadi, hingga dua mobil milik Sandra Dewi dan terdakwa tak luput dari sorotan hakim. “Dua mobil Roll Royce dan Mini Cooper betul dari Harvey?” tanya hakim dalam persidangan.