DJP mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum merespons kontak dari pihak yang mengatasnamakan DJP. Masyarakat bisa memeriksa tautan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada pajak.go.id/unit-kerja ketika menerima pesan melalui WhatsApp.
Bila menerima email, masyarakat perlu memastikan domain email pengirim @pajak.go.id. Adapun bila terkait tautan, laman resmi DJP berakhiran pajak.go.id. Selain ini, maka bisa dipastikan pengirim bukan dari pihak DJP.
DJP pun memastikan tidak pernah mengirim pesan bermuatan file berekstensi apk, sehingga masyarakat diminta untuk mengabaikan pesan sejenis ini. Dwi mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya.
Adapun terkait rekrutmen pegawai, masyarakat diharapkan melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi Kementerian Keuangan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, dan live chat www.pajak.go.id. (*)