Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hebat! Teleskop Observatorium Timau NTT Bisa untuk Melihat Sampah Antariksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Hebat! Teleskop Observatorium Timau NTT Bisa untuk Melihat Sampah Antariksa
Tekno/Science

Hebat! Teleskop Observatorium Timau NTT Bisa untuk Melihat Sampah Antariksa

Iqbal
Iqbal Published 12 Oct 2024, 19:55
Share
5 Min Read
BRIN sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan teleskop berukuran raksasa dengan diameter cermin 3,8 meter, di Observatorium Nasional Timau, Kupang, NTT.
BRIN sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan teleskop berukuran raksasa dengan diameter cermin 3,8 meter, di Observatorium Nasional Timau, Kupang, NTT. Foto: BRIN
SHARE

Abdul berharap, teleskop raksasa ini akan digunakan untuk pengamatan satelit, karena teleskop tersebut memang potensial untuk tujuan itu.

Menurutnya, pengamatan satelit seringkali perlu dilakukan untuk membantu jika terjadi masalah pada satelit yang masih aktif beroperasi, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan stasiun pengendali di Bumi (dengan kata lain jika terjadi contingency events).

Lebih lanjut Abdul menguraikan, teknik pengamatan maupun analisis yang sudah lama dikenal dalam pengamatan astronomi adalah astrometri, fotometri, dan spektroskopi. “Ini telah digunakan juga dalam pengamatan satelit dan sampah antariksa,” ungkapnya.

Teleskop astronomi untuk pengamatan satelit perlu memiliki slewing rate atau kecepatan bergerak yang cukup tinggi. Ini karena satelit dan sampahnya tergolong fast moving objects yang kecepatan geraknya di langit bisa berkali-kali lipat dari gerak bintang.

Baca Juga

MURID NTT
Cerita Dua Murid Berprestasi NTT di Bina Talenta Indonesia, Sangat Menginspirasi
Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Produk Halal Diterima Mayoritas Non-Muslim NTT
Ketua BEM UGM Diteror Usai Kritik Kasus Bunuh Diri Anak NTT, DPR: Ini Pembungkaman

Para periset di Pusat Riset Antariksa BRIN telah melakukan pengamatan satelit dengan berbagai instrumen sejak 2014. Termasuk di dalamnya adalah binokuler dan kamera digital portabel. Kegiatan itu dilakukan dengan memakai berbagai perangkat lunak baik yang berbayar maupun yang tersedia bebas di internet.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: NTT, Observatorium Nasional Timau, sampah antariksa, teleskop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dhahana Putra Kemenkumham Kesehatan Mental Harus Sepenuhnya Dilindungi Negara
Next Article Ilustrasi drone Korsel yang dilaporkan terbang di atas Pyongyang. Foto: Ist Korea Utara Tuduh Korea Selatan Terbangkan Drone di Atas Pyongyang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?