IPOL.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang ekspor jasa kreatif ke Korea Selatan guna memperluas pasar dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di level internasional.
Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag Wijayanto mengatakan bahwa Indonesia dan Korea Selatan telah membuka peluang besar ekspor jasa kreatif bertajuk Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
“Kementerian Perdagangan mengajak pelaku usaha, eksportir, dan pelaku jasa kreatif memanfaatkan peluang ini secara maksimal,” kata Wijayanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan perjanjian kemitraan ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan.
Wijayanto mengungkapkan hal itu dalam seminar perkembangan pemanfaatan IK-CEPA di bidang jasa kreatif. Seminar tersebut digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten. Seminar ini menjadi rangkaian acara pameran dagang internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 pada 9-12 Oktober 2024.