Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Papua Barat Tangkap Koruptor Pembangunan Pasar Rakyat Babo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Papua Barat Tangkap Koruptor Pembangunan Pasar Rakyat Babo
HeadlineNews

Kejati Papua Barat Tangkap Koruptor Pembangunan Pasar Rakyat Babo

Bambang
Bambang Published 07 Oct 2024, 13:28
Share
2 Min Read
Marthinus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Foto: Seksi Penkum Kejati Papua Barat
Marthinus mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Foto: Seksi Penkum Kejati Papua Barat
SHARE

IPOL.ID-Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menangkap Marthinus Senopadang, terpidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo Tipe C di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni TA 2018 sebesar Rp 6 miliar.

Marthinus ditangkap di perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (4/10/2024).

“Saat diamankan, terpidana bertindak kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin melalui keterangannya, Senin (7/10/2024).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1115 K/Pid.Sus/2024 tanggal 21 Februari Tahun 2024, Marthinus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo Tipe C di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni TA 2018.

Baca Juga

Tersangka DAW (tengah) saat ditangkap oleh Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Dinas Perumahan Papua Barat
Kejagung dan Kejati Papua Barat Tangkap Buronan Terdakwa Korupsi Dana Hibah Peternakan Sapi
Kejagung Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Asal Kejati Papua Barat

Pasalnya, Marthinus selaku kontraktor pelaksana PT Fikri Bangun Persada Cabang Bintuni telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3,03 miliar akibat tidak melaksanakan pekerjaan sesuai volume yang sesuai antara fisik di lapangan dengan kontrak atas pekerjaan pembangunan. Padahal, Marthinus telah menerima uang sebesar Rp6 miliar atau 100 persen anggaran proyek.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati Papua Barat, Pembangunan Pasar Rakyat Babo, Tangkap Koruptor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi membagikan paket sembako di Jalan Mayor Oking sekitar Stasiun Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (14/04/2023). Foto: Setpres/Rusman Pengamat Ragukan Survei Tingkat Kepuasan Jokowi yang Masih Tinggi
Next Article Masjid Al Aqsa Martyrs di Deir Al Balah Gaza Tengah yang di bom oleh Israel. Foto: akun X @trtworld Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sedikitnya 19 Orang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?