Baik paparan konten kekerasan di media sosial yang dapat dengan mudah diakses. Ataupun pengaruh pergaulan pertemanan karena dapat memperoleh seorang anak melakukan kekerasan.
“Karena orangtua juga sekarang banyak cuek, enggak pernah cek anaknya kalau sekolah bawa apa. Ketika anak pulang sekolah atau pulang malam enggak pernah ditanya,” ulas dia.
Sementara, dikonformasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menegaskan bahwa karena masih anak semuanya maka tentu pihaknya akan memproses kasusnya.
“Kami proses sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak ya,” tegas Sri. (Joesvicar Iqbal)