Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana
HeadlineJabodetabek

Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2024, 19:16
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Kasus penganiayaan terhadap anak perlu diusut tuntas secara hukum oleh pihak berwajib. Foto: Freepik
Ilustrasi - Kasus penganiayaan terhadap anak perlu diusut tuntas secara hukum oleh pihak berwajib. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendorong proses hukum kasus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya 12 remaja perempuan di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (2/10/2024). Kasus dapat diusut tuntas agar terang benderang.

Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah menegaskan, kasus (penganiayaan siswi SMP) perlu diusut secara hukum oleh pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, karena korban mengalami luka dan trauma atas kejadian dialami korban.

Korban siswi SMP berinisial Q mengalami luka di bagian hidung, mulut, kaki, dan satu gigi depan patah akibat dipukul, ditendang, dijambak, diseret para pelaku pada Minggu (29/9/2024) malam.

“Iya (diproses hukum). Apalagi sudah ada korban, korban sudah mengalami trauma, mengalami luka-luka,” tegas Lia saat dikonfirmasi awak media Jatinegara, pada Rabu (2/10/2024).

Baca Juga

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait bersama Komisioner KPAI Provinsi Banten, Hendry Gunawan, dan jajaran dalam konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Komnas PA: Child Grooming Kian Marak, Ruang Digital Jadi Lokus Baru Kekerasan Seksual Anak
Komnas PA Peringatkan Awal 2025 Terjadi Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Upayakan Memutus Mata Rantai
Catatan Akhir Tahun 2024-Februari 2025 Komnas PA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi

Kendati nantinya dari hasil penyelidikan kepolisian diketahui bahwa para pelaku juga masih berstatus anak, namun hal tersebut tidak lantas menggugurkan tindak pidana dilakukan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Cipinang Cempedak Diusut, Dianiaya 12 Remaja, Dorong Kasus Siswi SMP, Komnas PA, Tak Menggugurkan Tindak Pidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 10 02 at 18.28.10 Sekda Jufri Rahman Tekankan Belanja Pegawai Pemprov Sulsel Maksimal 30 Persen
Next Article PT Pegadaian dan Universitas Mataram menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan tinggi dan pengembangan masyarakat, yang dilaksanakan di Lombok (27/09). Pegadaian dan Universitas Mataram Teken MoU: Dukung Program Riset Peternakan dan Beasiswa Pendidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?