Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana
HeadlineJabodetabek

Komnas PA Dorong Kasus Siswi SMP Dianiaya 12 Remaja di Cipinang Cempedak Diusut: Tak Menggugurkan Tindak Pidana

Bambang
Bambang Published 02 Oct 2024, 19:16
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Kasus penganiayaan terhadap anak perlu diusut tuntas secara hukum oleh pihak berwajib. Foto: Freepik
Ilustrasi - Kasus penganiayaan terhadap anak perlu diusut tuntas secara hukum oleh pihak berwajib. Foto: Freepik
SHARE

Baik paparan konten kekerasan di media sosial yang dapat dengan mudah diakses. Ataupun pengaruh pergaulan pertemanan karena dapat memperoleh seorang anak melakukan kekerasan.

“Karena orangtua juga sekarang banyak cuek, enggak pernah cek anaknya kalau sekolah bawa apa. Ketika anak pulang sekolah atau pulang malam enggak pernah ditanya,” ulas dia.

Sementara, dikonformasi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menegaskan bahwa karena masih anak semuanya maka tentu pihaknya akan memproses kasusnya.

“Kami proses sesuai Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak ya,” tegas Sri. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait bersama Komisioner KPAI Provinsi Banten, Hendry Gunawan, dan jajaran dalam konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Komnas PA: Child Grooming Kian Marak, Ruang Digital Jadi Lokus Baru Kekerasan Seksual Anak
Komnas PA Peringatkan Awal 2025 Terjadi Banyak Kasus Kekerasan Terhadap Anak: Upayakan Memutus Mata Rantai
Catatan Akhir Tahun 2024-Februari 2025 Komnas PA: Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Tinggi
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Cipinang Cempedak Diusut, Dianiaya 12 Remaja, Dorong Kasus Siswi SMP, Komnas PA, Tak Menggugurkan Tindak Pidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 10 02 at 18.28.10 Sekda Jufri Rahman Tekankan Belanja Pegawai Pemprov Sulsel Maksimal 30 Persen
Next Article PT Pegadaian dan Universitas Mataram menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pendidikan tinggi dan pengembangan masyarakat, yang dilaksanakan di Lombok (27/09). Pegadaian dan Universitas Mataram Teken MoU: Dukung Program Riset Peternakan dan Beasiswa Pendidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?