Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 3 Rumah Kebakaran di Cakung, Kerugian Rp1, 7 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 3 Rumah Kebakaran di Cakung, Kerugian Rp1, 7 Miliar
Jakarta Raya

Korsleting Listrik, 6 Kontrakan dan 3 Rumah Kebakaran di Cakung, Kerugian Rp1, 7 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2024, 17:40
Share
2 Min Read
Sejumlah petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melumat enam kontrakan dan tiga rumah di Kampung Pisangan, Gang Bona, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024) dini hari. Foto: Ist
Sejumlah petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melumat enam kontrakan dan tiga rumah di Kampung Pisangan, Gang Bona, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2024) dini hari. Foto: Ist
SHARE

Muchtar menegaskan, tidak ada korban dalam terbakarnya tiga rumah dan enam kontrakan dengan luas sekitar 500 meter persegi tersebut. Kerugian materil dalam kebakaran ditaksir mencapai Rp1, 7 miliar.

Guna mencegah kasus kebakaran akibat korsleting warga diimbau tidak menggunakan steker secara berlebihan, dan lepaskan steker ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Apabila terjadi kebakaran segera turunkan saklar pada MCB atau meteran. Padamkan api dengan alat pemadam api ringan, tidak boleh menggunakan air saat listrik belum terputus,” tutup Muchtar. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korsleting listrik, Rumah Kebakaran di Cakung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJKSS OJK Resmi Bergabung dalam Global Asia Insurance Patnership
Next Article Abidzar Al Ghifari. Foto: IG, @abidzar73 (tangkap layar) Viral Foto Tak Senonoh Diduga Mirip Abidzar Al Ghifari di Platform X

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?