Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
HeadlineHukum

KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI

Bambang
Bambang Published 29 Oct 2024, 12:19
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2017-2028.

KPK mentaksir jumlah kerugian negara terkait rasuah yang menjerat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencapai Rp100 miliar.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Seperti diketahui, KPK baru saja membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT INTI tahun 2017-2028. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan penyidik masih melengkapi alat bukti.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantongi Jumlah Kerugian Negara, Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 295524004 3229392014055341 642134783432204232 n 1080 Ratusan Warteg di Jakarta Timur Gulung Tikar Gegara Masalah Ini
Next Article PBVSI Putri Bank Jatim dan PLN Awali Putaran Reguler Kedua di Bojonegoro

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?