Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Makin Mudah, Akses Darurat Medis 119 Kini Bisa via SATUSEHAT Mobile
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Makin Mudah, Akses Darurat Medis 119 Kini Bisa via SATUSEHAT Mobile
Nasional

Makin Mudah, Akses Darurat Medis 119 Kini Bisa via SATUSEHAT Mobile

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2024, 18:52
Share
3 Min Read
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, menyampaikan bahwa mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa. Foto: Kemenkes
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A, menyampaikan bahwa mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Layanan darurat medis 119 di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini semakin mudah terakses masyarakat yang hendak membutuhkan respons cepat untuk layanan kegawatdaruratan medis.

Masyarakat dapat menghubungi darurat medis 119 melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponsel masing-masing.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, menyampaikan, mekanisme saat menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile secara umum sama seperti panggilan telepon biasa. Perbedaannya terletak pada akses yang lebih mudah melalui aplikasi.

“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujar Sumarjaya di Jakarta, mengutip Senin (7/10/2024).

Baca Juga

Wamenkes Dante Saksosno (kedua dari ki), mengingatkan tentang pentingnya sistem peringatan dini polusi udara. Foto: Dok Humas
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

“Pada prinsipnya, (mekanisme) sama. Saat menghubungi, akan langsung terhubung ke operator, selanjutnya dilayani sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.

Akses cepat darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Darurat, Kemenkes, pelayanan medis, satusehat mobile
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi sidang kabinet perdana ikn Di Akhir Pemerintahan Jokowi, Angka Stunting Target di Bawah 14 Persen
Next Article Direktur PT Bhinneka Nusantara Mandiri Nuraeni E. Sudirman dan Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf pada penandatanganan MSA antara Telkomsat dan PT Bhinneka Nusantara Mandiri yang berlangsung pada Jumat (4/10/2024). Foto: Telkom Indonesia TelkomGroup Perkuat Digitalisasi Maritim Melalui Pemanfaatan Satelit Merah Putih 2

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?