Seiring pertumbuhan ekonomi yang positif, tren rasio utang pascapandemi pun terus menurun. Dari 40,73% terhadap PDB di 2021 menjadi 39,70% di 2022; 39,21% di 2023; dan 38,49% PDB per Agustus 2024. Rasio utang Indonesia juga tercatat relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan dan global.
“Kita tentu dalam berutang tidak cuma besaran saja yang kita cermati atau kita kelola. Tapi juga risikonya harus sesuai,” ujar Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir, baru-baru ini.
Riko lanjut menerangkan risiko utang pemerintah berada dalam kondisi terkendali dan terkelola baik. Hal ini setidaknya dapat terlihat dari pengelolaan risiko nilai tukar dan jatuh tempo.
Nilai tukar menjadi salah satu risiko yang patut diwaspadai karena komposisi utang valas pemerintah sebelum tahun 2019 sangat tinggi. Namun, pemerintah berhasil terus menurunkan porsi utang dengan mata uang valas terhadap total outstanding utang. Dari 37,9% porsi utang valas di 2019, berhasil terus diturunkan menjadi hanya 27,9% per Agustus 2024.