“Kami juga berharap masyarakat agar datang dan ikut berpartisipasi serta menentukan pilihannya agar bisa menentukan nasib pembangunan di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.
Lebih jauh, Kusmanto menegaskan, dalam pesta rakyat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Timur wajib bersikap netral. Itu karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, apabila ASN tidak netral bakal dikenakan sanksi.
“Sanksi terberat pemecatan. Saya mohon kepada para pegawai ASN jangan berpolitik praktis, harus bersikap netral di tengah masyarakat. Jangan mengajak untuk memihak kepada salah satu paslon (pasangan calon), jika punya pilihan cukup gunakan hak pilihnya dalam bilik suara,” tegas Kusmanto.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada KPU Jakarta Timur, Carlos menjelaskan, KPU Jakarta Timur sudah siap untuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024. Semua keperluan dibutuhkan selama pelaksanaan Pilkada sudah dipersiapkan sebaik mungkin.
“Proses pelipatan surat suara sudah dilakukan akan berjalan selama 10 hari dan distribusi kotak dan bilik suara ke gudang kotak yang ada di 10 kecamatan sudah berjalan. Di sisa 35 hari lagi ini, kita sudah siap untuk melaksanakan Pilkada,” terang Calos.