“Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO, yaitu YS, sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota,” paparnya.
Lanjut mengenai korban, Ade Ary merinci ada tiga orang anak di bawah umur dan empat orang dewasa. Ade Ary mengatakan korban semuanya berjenis kelamin laki-laki.
“Korban tiga anak, 4 dewasa. Laki-laki,” tegasnya.
Kasus pencabulan anak panti asuhan ini akan terus diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madya Tangerang Kota dengan KPAI. (Vinolla)

