“Dari keterangan saksi kami peroleh fakta bahwa sebelumnya mereka telah berkumpul dan di sana mereka mengkonsumsi alkohol, kemudian mereka geser ke Cipendawa juga minum alkohol,” kata Audy.
Propam Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan tim patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi. Kepastian diperoleh berdasarkan serangkaian pemeriksaan.
“Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/10/2024).
Dia menyatakan, sebanyak sembilan polisi diperiksa Propam terkait peristiwa itu. Seluruh polisi yang diperiksa juga telah beraktivitas seperti biasa. (bam)