IPOL.ID – Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT) di sepanjang tahun 2024.
“Tahun 2024 ini KPK baru melakukan dua kali OTT, ini rekor paling buruk sejak KPK lahir sampai dengan sekarang,” kata Praswad seperti dikutip, Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, Praswad juga mengomentari KPK yang mengatakan tak fokus pada OTT dan fokus pada kasus-kasus dengan kerugian besar.
Menurutnya, OTT adalah metode pemberantasan korupsi yang tak bisa diintervensi. “Jika menggunakan proses penanganan perkara secara reguler, penyelidikan ataupun pengembangan penyidikan, potensi untuk diintervensi sangat besar sekali baik dari Istana maupun kekuatan politik di luar,” sambung dia.
Praswad berpesan agar KPK tak terkesan anti-OTT. Kecuali, lanjutnya, jika KPK ingin korupsi tetap ada.
“Siapa pun orangnya baik itu di KPK maupun di luar KPK jika dia mengkampanyekan anti-OTT, artinya dia memang menginginkan koruptor memenangkan pertempuran panjang bangsa ini dalam memerangi korupsi. Sudahlah berhenti beretorika, kondisi kita sudah darurat korupsi,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)