Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun
HeadlineHukum

Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 23:47
Share
2 Min Read
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR saat hendak ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR saat hendak ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR.

Kedua tempat yang digeledah itu di antaranya berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan Hotel Le Meridien, Bali.

“Dalam penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai di rumah tersangka ZR, sedikitnya Rp 920 miliar (rupiah, dollar, euro) dan Rp75 miliar (konversi emas PT Antam),” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

“Sedangkan di Hotel Le Meridien (tempat tersangka ZR ditangkap), Kejagung telah mengamankan uang tunai sebesar Rp20,4 Juta,” sambung Qohar.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan telah menangkap seorang mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR. ZR ditangkap lantaran diduga menjadi makelar kasasi kasus Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Kohar menyebut, ZR diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dengan bermufakat jahat untuk melakukan suap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun, Kejagung, Tangkap Mantan Pejabat MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, duel empat bocah dibawah umur di Jalan Palem Raja Raya, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Istockphoto @thebigland88 Viral Diduga Empat Siswa SD Duel di Tangerang Selatan, Didukung Temannya
Next Article (Ki-Ka) Desainer, Temma Prasetio; Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan; Ketua PIKA-PI Grup, Tata Rahmad Pribadi dan Desainer Maya Ratih dalam konferensi pers Pupuk Indonesia Menenun Benangemas Sriwidjaja pada Jumat (25/10/2024). Foto: Ist Pupuk Indonesia Bawa Karya UMKM ke Jakarta Fashion Week 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?