Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun
HeadlineHukum

Tangkap Mantan Pejabat MA, Kejagung Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 23:47
Share
2 Min Read
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR saat hendak ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR saat hendak ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

“(Pemufakatan dilakukan) bersama dengan LR selaku pengacara Ronald Tannur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ZR disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, ZR juga terancam dijerat Pasal 12B jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya untuk mempermudah penyidikan, ZR telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sedangkan tersangka LR, sudah dilakukan penahanan pada Rabu (23/10/2024), di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. LR disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 15 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amankan Uang Nyaris Rp 1 Triliun, Kejagung, Tangkap Mantan Pejabat MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, duel empat bocah dibawah umur di Jalan Palem Raja Raya, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Istockphoto @thebigland88 Viral Diduga Empat Siswa SD Duel di Tangerang Selatan, Didukung Temannya
Next Article (Ki-Ka) Desainer, Temma Prasetio; Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan; Ketua PIKA-PI Grup, Tata Rahmad Pribadi dan Desainer Maya Ratih dalam konferensi pers Pupuk Indonesia Menenun Benangemas Sriwidjaja pada Jumat (25/10/2024). Foto: Ist Pupuk Indonesia Bawa Karya UMKM ke Jakarta Fashion Week 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?