Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama
HukumNews

Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Oct 2024, 12:25
Share
4 Min Read
ketok palu hakim
Ilustrasi
SHARE

Dalam pertemuan itu nantinya para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Kemudian Solidaritas Hakim Indonesia juga membawa tiga tuntutan utama lainnya:

1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim
Mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.

2. Pengesahan RUU Contempt of Court
Mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.

3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim

Baca Juga

MA terima SHI
Kemenkeu-KemenPAN RB Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Hakim se-Indonesia Cuti Bersama Tuntut Kenaikan Gaji, Pemerintah Diminta Segera Merespons
Solidaritas Hakim Indonesia Gagas Cuti Massal, Sahroni: ”Urungkan Niat”

Mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi Cuti Bersama, Keejahteraan Hakim, Perlindungan Profesi, Solidaritas Hakim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Bahrain Dragan Talajic Pelatih Bahrain: Melawan Indonesia akan Jadi Pertandingan yang Sangat Sulit
Next Article Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sedang memberikan arahan kepada para pemainnya. (PSSI) Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Bahrain, Shin Tae-yong: Belum Semua Kumpul

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?