Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama
HukumNews

Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi, Hakim Lakukan Aksi Cuti Bersama

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 07 Oct 2024, 12:25
Share
4 Min Read
ketok palu hakim
Ilustrasi
SHARE

“Dengan adanya penyesuaian peraturan dan pengesahan undang-undang yang mendukung profesi hakim, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia akan semakin terjamin dan martabat hakim akan tetap terjaga,” tuturnya.

Diketahui, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Mereka mengancam akan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Gerakan ini bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’. Aksi rencananya terpusat di Jakarta nanti. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya yakni; gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

Baca Juga

MA terima SHI
Kemenkeu-KemenPAN RB Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Hakim se-Indonesia Cuti Bersama Tuntut Kenaikan Gaji, Pemerintah Diminta Segera Merespons
Solidaritas Hakim Indonesia Gagas Cuti Massal, Sahroni: ”Urungkan Niat”
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi Cuti Bersama, Keejahteraan Hakim, Perlindungan Profesi, Solidaritas Hakim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatih Bahrain Dragan Talajic Pelatih Bahrain: Melawan Indonesia akan Jadi Pertandingan yang Sangat Sulit
Next Article Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sedang memberikan arahan kepada para pemainnya. (PSSI) Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Bahrain, Shin Tae-yong: Belum Semua Kumpul

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?